Kredit Talangan adalah kredit atau fasilitas pinjaman yang diberikan dengan jaminan tabungan/ deposito maupun sertifikat dan/ atau BPKB untuk mengatasi kebutuhan dana yang bersifat jangka pendek yaitu maksimal 3 (tiga) bulan.
Spesifikasi :
Kredit talangan dibedakan menjadi 2 yaitu :
- Kredit Talangan I
Jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan dengan sistem angsuran atau tempo dan dijamin dengan tabungan dan/ atau deposito yang ada di PT. BPR Arthapuspa Mega. Suku bunga 18 % efektif per tahun.
- Kredit Talangan II
Jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan yang dilengkapi dengan cek atau giro, dengan sistem angsuran atau tempo dengan agunan tambahan berupa kendaraan bermotor dan/ atau barang tetap (tanah atau bangunan) dibuktikan dengan dokumen agunan BPKB dan sertifikat. Suku bunga 24 % flat per tahun.
Syarat dan Ketentuan :
- Mengisi dan mengajukan aplikasi permohonan kredit.
- Menyerahkan semua persyaratan administrasi kredit.
- Pengajuan kredit wajib mendapatkan persetujuan suami/ istri/ orang tua.
- Biaya Kredit :
- Administrasi pinjaman
- Provisi
- Kredit Talangan I 0,5 %
- Kredit Talangan II 1 %
- Materai
- Notaris
- Asuransi
- Biaya — biaya lain yang sah
