Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.


Ketentuan Tabungan Simpel :

  1. Tabungan perorangan untuk siswa Warga Negara Indonesia.
  2. Diperuntukan untuk siswa PAUD, TK, SD, SMPE, SMA, Madrasah (MI,MTs,MA) atau sederajat yang berusia dibawah 17 tahun dan belum mempunyai KTP.
  3. Setoran pertama minimal Rp. 5.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp.1.000,-.
  4. Saldo minimal tabungan setiap penarikan minimal Rp. 5.000,-
  5. Rekening yang tidak bertransaksi (pasif) selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut akan dikenakan biaya pinalti Rp. 1.000,- setiap bulan.
  6. Apabila saldo rekening mencapaiRp. 5.000,- kebawah, maka rekening dapat ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan sebesar sisa saldo.
  7. Biaya penutupan rekening tabungan sebesar Rp. 5.000,-
  8. Frekuensi penarikan tunai maksimal 2 kali/bulan. Penarikan diatas 2 kali/bulan hanya dapat dilakukan di bank dengan mengikuti ketentuan.
  9. Nominal penarikan tunai maksimal Rp.250.000,- / penarikan, kecuali nasabah ingin menutup rekening. Penarikan diatas Rp.250.000,- hanya dapat dilakukan dibank dengan mengikuti ketentuan bank.
  10. Apabila terdapat perbedaan antara saldo pada buku tabungan dan saldo yang tercatat pada pembukuan Bank, maka sebagai patokan Bank dipergunakan saldo yang tercatat pada pembukuan Bank.
  11. Segala penyalahgunaan dalam bentuk apapun, termasuk akibat hilangnya buku tabungan, menjadi tanggung jawab sepenuhnya penabung.


K
O
N
T
A
K