Kredit Talangan adalah kredit atau fasilitas pinjaman yang diberikan dengan jaminan tabungan/ deposito maupun sertifikat dan/ atau BPKB untuk mengatasi kebutuhan dana yang bersifat jangka pendek yaitu maksimal 3 (tiga) bulan.


Spesifikasi :

Kredit talangan dibedakan menjadi 2 yaitu :

  • Kredit Talangan I

Jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan dengan sistem angsuran atau tempo dan dijamin dengan tabungan dan/ atau deposito yang ada di PT. BPR Arthapuspa Mega. Suku bunga 18 % efektif per tahun.

  • Kredit Talangan II

Jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan yang dilengkapi dengan cek atau giro, dengan sistem angsuran atau tempo dengan agunan tambahan berupa kendaraan bermotor dan/ atau barang tetap (tanah atau bangunan) dibuktikan dengan dokumen agunan BPKB dan sertifikat. Suku bunga 24 % flat per tahun.


Syarat dan Ketentuan :

  1. Mengisi dan mengajukan aplikasi permohonan kredit.
  2. Menyerahkan semua persyaratan administrasi kredit.
  3. Pengajuan kredit wajib mendapatkan persetujuan suami/ istri/ orang tua.
  4. Biaya Kredit :
  • Administrasi pinjaman
  • Provisi
  • Kredit Talangan I 0,5 %
  • Kredit Talangan II 1 %
  • Materai
  • Notaris
  • Asuransi
  • Biaya — biaya lain yang sah


K
O
N
T
A
K